Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia yang lainnya (HR. Thabrani)

Monday 9 May 2016

Posted by Anisa Wilujeng in | 17:40 No comments
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Ahlanwasahlan, kaifakhalukum? J
Hamasah! Hamasah! ^_^

Yuhu, pagi ini saya ingin mengeshare tulisan dengan judul RIba. Saya mengenal istilah ini ketika saya kuliah di semester 4 sekitar tahun 2014. Saat itu, yang saya ketahui bahwa Riba itu haram. Tapi pada saat itu saya sebenarnya juga bingung, memang Riba itu seperti apa sih?

Dan akhirnya baru-baru ini saya baru paham sedikit-sedikit tentang Riba (ikut kajian di PWM Yogyakarta jadi tahu deh), hehe. Nah, ini saya flourkan sepenangkapan saya yaa ^^
Apa itu  Riba?
Riba berarti menetapkan bunga/melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok, yang dibebankan kepada peminjam. (source: Wikipedia)

Kalo secara gampangnya, misal A meminjam uang kepada si B sebesar Rp100.000,00. Nah, pada saat A mengembalikan uang kepada si B, A harus mengembalikan lebih dari Rp100.000,00, anggap saja sebagai bunganya karena telah meminjam dalam waktu tertentu. Mungkin bagi kita hal itu wajar-wajar saja kan ya, tetapi ternyata hal itu tidak dibolehkan, karena hal itu sangat merugikan si peminjam. Oh ya, dalam riba ini, barang yang dimaksud adalah yang sejenis. Misal uang dengan uang, emas dengan emas, beras dengan beras. Kalo barangnya beda misal beras dengan uang (dalam jual beli, ya gak masalah).

Hai orang-orang beriman, janganlah kamu makan riba dengan berlipat ganda, dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan [Q. 3: 130].

Praktik Riba ini banyak terjadi di bank konvensional yang menggunakan system kapitalis. Maka dari itu, sekarang sudah mulai banyak berdiri bank syariah (ya walaupun belum sepenuhnya syariah, semoga dengan pembenahan-pembenahan terus menerus bisa menjadi benar-benar syariah, aamiin). Sistem pada bank syariah ini juga mulai diminati di Inggris (malahan banyak dikaji di Inggris).

Mau tahu lebih lanjut tentang Riba? Lanjut searching sendiri yaa, hehe.

Di akhir acara, ada seorang peserta laki-laki berkata, “Saya sebelumnya bekerja menggunakan sistem riba, tetapi beberapa tahun terakhir ini setelah saya tahu tentang hukum riba, saya memutuskan untuk berhenti sejenak, dan saat ini pun saya masih mencari ‘usaha’ lain yang tidak berhubungan dengan riba. Karena saya memahami, menentang hukum Allah berarti pernyataan perang dengan Allah dan Rasul-Nya. “


I repeat his statement "Karena saya memahami, menentang hukum Allah berarti pernyataan perang dengan Allah dan Rasul-Nya.“



Semoga orang-orang yang mentaati-Nya, selalu diberi kemudahan dan ganjaran yang berlipat. Aamiin.


Mohon maaf jika banyak kekurangan, sekian, wassalamu'alaikum wr.wb.

0 comments:

Post a Comment

Search

Bookmark Us

Delicious Digg Facebook Favorites More Stumbleupon Twitter